PERAN DAN KEDUDUKAN GURU DALAM MASYARAKAT
Dalam lingkungannya (masyarakat umum dan sekolah), guru merupakan teladan yang patut dicontoh dalam kehidupan mereka sehari-hari. Hal ini menuntut kemampuan sosial guru dengan masyakat, sebagai upaya mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan akan mempengaruhi hubungan sekolah dengan masyarkat lebih baik lagi. Namun, tidak sedikit stigma negatif dan bahkan melemahkan citra guru, baik sebagai opini maupun berita yang muncul di media massa. Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan sikap adil, baik dari guru maupun masyarakat secara umum, yang menunjukkan identitas dan karakter guru sebagai profesional dan anggota masyarakat yang edukatif.
Kompetensi sosial guru tidak bisa dipahami secara general, tapi lebih spesifik dan tergantung kelompok sosial yang ada di masyarakat. Kompetensi sosial terintegrasi dalam profesi guru. Guru profesional secara otomatis akan mampu mengembangkan kompetensi sosialnya. Salah satu indikator kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam menunjukkan kedudukan dan perannya di masyarakat, baik dengan ketokohannya, hubungannyan dengan setiap level strata sosial yang ada di masyarakat serta produktivitasnya sebagai masyarakat intelektual.
Untuk meningkatkan profesionalitas dan mengembangkan kompetensi sosial guru, perlu dipertimbangkan tugas guru untuk berperan lebih aktif dan produktif dalam lingkungan masyarakatnya. Waktu untuk menjalankan kewajiban guru sebagai profesional tidak dihabiskan dengan tatap muka bersama peserta didik d ruang kelas, melainkan dengan penguatan kedudukan dan perannya di masyarakat.
TUGAS, PERAN, KOMPETENSI, DAN TANGGUNG JAWAB MENJADI GURU PROFESIONAL
Guru merupakan salah satu faktor utama bagi keberhasilan pendidikan. Karena itu tidak mengherankan jika setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam perubahan kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia selalu bermuara pada faktor guru. Guru dalam upaya membelajarkan siswa dituntut memiliki multi peran, tugas, kompetensi dan tanggungjawab agar menciptakan kondisi pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM). Dalam hal pembelajaran, guru dituntut mampu meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya dan meningkatkan mutu mengajarnya secara signifikan. Guru professional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang tugasnya sebagai pendidk-pengajar. Guru profesional memiliki kemampuan melaksanakan tugas-tugas keprofesionalannya secara tepat guna dan berhasil guna dengan menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah. Guru profesional dituntut memiliki kompetensi guru seperti yang dituangkan dalam UUGD Nomor 14 Tahun 2005 yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional dan kompetensi sosial. Sikap profesional guru terwujud dalam bentuk berperilaku, bertindak terpuji dan teruji dalam melaksanakan tugas keprofesiannya, serta mampu mengendalikan dirinya yang terekspresi melalui sikap mental spiritual, sehingga selalu berbuat berdasarkan nilai-nilai moral, prinsip-prinsip hidup, dan berperilaku religius sesuai agama dan kepecayaan yang dianutnya. Guru dituntut mampu menjalankan tugas-tugas utamanya yaitu tugas profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan. Guru harus dapat menjalankan peran utamanya sebagai pendidik pengajar, admimnistrator sekolah, pribadi, dan psikologis. Guru professional dituntut memiliki tanggungjawab intelektual, profesi, sosial, moral spiritual dan tanggung jawab pribadi.
Sumber:
Rahadian, D. (2015). Peran Dan Kedudukan Guru Dalam Masyarakat. Jurnal Petik, 1(1), 26-37.
Darmadi, H. (2016). Tugas, Peran, Kompetensi, dan Tanggung Jawab Menjadi Guru Profesional. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 13(2), 161-174.
0 comments:
Post a Comment