Home » » KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

KURIKULUM MERDEKA BELAJAR

Posted by Awal KPN on Tuesday 5 July 2022

        Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum tersebut diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda.Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

 

"Merujuk pada kondisi di mana pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di Satuan Pendidikan yang memberikan dampak cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu-satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran," papar Kemendikburistek melansir laman resminya https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/, Selasa (5/7/2022).

 

        Kurikulum ini juga berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya.

 

        Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, diluncurkannya Kurikulum Merdeka Belajar sebagai bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum 2013. Sebelumnya, kurikulum ini juga disebut sebagai Kurikulum Prototipe yang merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mencetak generasi penerus yang lebih kompeten dalam berbagai bidang. Kurikulum Prototipe adalah bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem pembelajaran berbasis pada proyek tertentu (Project Based Learning). Dimulai sejak tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe ini telah diujicobakan pada setidaknya 2.500 sekolah penggerak dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di Indonesia. Hasilnya, sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum ini, terbukti empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013. Dengan begitu, pemerintah pun berupaya mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi penyesuaian strategi belajar di masa pandemi COovid-19. Peluncuran kurikulum merdeka juga diiringin dengan peluncuran platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya. Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android. Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

 

        Kurikulum Merdeka Belajar tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK), di mana, Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM, sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya. Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri.

 



Perbedaan dengan Kurikulum Sebelumnya

Mulai tahun ajaran baru 2022/2023 ini, penerapan Kurikulum Merdeka Belajar tidak hanya akan dikhususkan pada satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat saja. Namun, Kurikulum Merdeka Belajar juga bisa mulai digunakan pada tingkat lainnya, seperti TK, SD, SMP, hingga Perguruan Tinggi (PT). Tentunya, penerapan kurikulum ini memiliki perbedaan pada masing-masing jenjang.

 

Tingkat SD

        Sebelum membahas perbedaan kurikulum ini di tingkat SD, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Merdeka Belajar di tingkat PAUD/TK maknanya adalah merdeka untuk bermain. Dengan begitu, penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD/TK adalah dengan mengajak anak bermain sambil belajar, tidak terlalu berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Sementara itu, di tingkat SD, ada beberapa perbedaan dalam hal mata pelajaran (mapel) pada penerapan Kurikulum Merdeka. Di antaranya adalah penggabungan mapel IPA dan IPS menjadi satu (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial), serta menjadikan bahasa Inggris yang sebelumnya merupakan mapel muatan lokal (mulok) sebagai mapel pilihan.

 

Tingkat SMP

         Hampir sama dengan tingkat SD, Panduan Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat SMP juga terdapat perubahan status beberapa mapel. Misalnya, mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) menjadi mapel wajib. Pada kurikulum sebelumnya, mapel ini hanya sebagai pilihan. Maka, kelak di semua jenjang SMP, wajib memiliki mapel Informatika.

 

Tingkat SMA

        Untuk tingkat SMA, seperti yang telah disinggung di awal, penggunaan Kurikulum Merdeka memungkinkan para siswa tidak akan lagi dibeda-bedakan dengan berbagai peminatan, seperti IPA, IPS, maupun Bahasa. Sementara itu, di tingkat SMK, model pembelajaran akan dibuat menjadi lebih sederhana, yaitu 70 persen mapel kejuruan dan 30 persen mapel umum. Selain itu, pada akhir masa pendidikannya kelak, para siswa dituntut untuk menyelesaikan suatu esai ilmiah sebagaimana para mahasiswa yang harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi saat akan lulus studi. Hal ini demi mengasah kemampuan para siswa untuk dapat berpikir kritis, ilmiah, dan analitis.

 

Tingkat Perguruan Tinggi

        Kurikulum Merdeka Belajar Perguruan Tinggi terwujud dalam Program Kampus Merdeka. Pelaksanaannya pun memiliki beberapa perbedaan dengan penerapan kurikulum sebelumnya. Dalam Program Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kesempatan untuk mempelajari sesuatu di luar program studi yang ditempuhnya. Hal tersebut bisa dilakukan melalui beberapa cara, seperti praktik kerja (magang), pertukaran mahasiswa, penelitian, proyek independen, wirausaha, menjadi asisten pengajar, juga Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik untuk membangun desa.


Sumber:

https://www.liputan6.com/news/read/5005610/mengenal-secara-singkat-kurikulum-merdeka-belajar
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5005662/mengenal-kurikulum-merdeka-belajar-karakteristik-hingga-kriteria-umum
https://www.youtube.com/watch?v=V-HUPDcgF_k&t=2s
https://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/utama


0 comments:

Post a Comment

TERIMA KASIH

SEMOGA BERMANFAAT!!!
Powered by Blogger.
Flag Counter
.comment-content a {display: none;}