Guru dan pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam di era revolusi industry 4.0, merupakan komponen yang berkaitan satu sama lain dan sangat dibutuhkan bagi lembaga pendidikan Islam, karena guru merupakan komponen “key factor” dalam pengembangan kurikulum itu sendiri, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan sosial pada saat ini, dimana guru dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi, demi keberlangsungan interaksi pendidikan, yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan proses dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik di lembaga pendidikan Islam. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam yang terlaksana dengan baik, akan menghasilkan mutu lulusan yang berkualitas, dan tentunya berdampak kepada lembaga pendidikan Islam, tentunya dengan didukung oleh guru yang tidak tertinggal akan kemajuan dan perkembangan teknologi dan informasi.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam yang digunakan terdiri dari:
1). Prinsip umum
dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama
Islam terdiri dari prinsip relevansi,
prinsip fleksibilitas, prinsip
kontiunitas, prinsip efisiensi, dan prinsip
praktis, dan
2). Prinsip
khusus dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama
Islam terdiri dari tujuan.
Sedangkan model
pengembangan kurikulum pendidikan agama
Islam terdiri dari dua
model, yaitu:
1). The administrative
model, dan
2).The grass root
Model.
Namun, prinsip
dan model pengembangan kurikulum
pendidikan agama Islam tidak
akan berjalan dengan baik,
apabila tidak didukung dengan penguasaan guru terhadap teknologi
dan informasi. Pengembangan kurikulum pendidikan agama
Islam bukan saja
menjadi tanggung jawab kepala
sekolah di lembaga pendidikan
Islam, tapi juga sudah menjaditugas utamayang harus dilaksanakan oleh guru, dimana dalam guru
memiliki empat peranan penting dalam pengembangan kurikulum
pendidikan agama Islam
di lembaga pendidikan Islam,
antara lain: implementer (pelaksana),
developer (pengembang), adapter (penyelaras) dan researcher (peneliti).
Upaya yang dilakukan
guru melalui peranan tersebut, dalam mengembangkan pendidikan agama
Islam di lembaga
pendidikan Islam terutama, di
era revolusi industry
4.0, seyogyanya mampu mengembangkan kurikulum pendidikan agama
Islam yang sesuai dengan
zaman, serta orientasinya bukan
hanya peserta didik paham, akan tetapi juga dapat
mengaplikasikannya dalam kehidu-pannya
sehari-hari. Dengan berusaha menjaga aqidah
dan akhlak peserta didiknya, agar
kelak peserta didik memiliki prinsip
dan keyakinan kokoh dalam segala kondisi dan situasi.
Sumber:
Syam, A. R. (2019). Guru dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Era Revolusi Industri 4.0. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 14(1), 1-18.
0 comments:
Post a Comment