Home » » Kontrak Kuliah Digitalisasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia

Kontrak Kuliah Digitalisasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia

Posted by Awal KPN on Tuesday, 8 April 2025

 

KONTRAK PERKULIAHAN

Mata Kuliah: Digitalisasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia

Dosen                        : Awal Kurnia Putra Nasution, M.TPd.
Semester                    : IV
Program Studi            : Tadris Bahasa Indonesia
Jumlah SKS                : 4 SKS
Waktu Perkuliahan    : [Isi sesuai jadwal]


1. TUJUAN PERKULIAHAN

Setelah mengikuti perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan dapat:

  1. Memahami konsep digitalisasi dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.

  2. Menguasai berbagai media dan teknologi digital dalam pembelajaran bahasa dan sastra.

  3. Menerapkan strategi pembelajaran berbasis digital dalam konteks bahasa dan sastra Indonesia.

  4. Menganalisis peran Artificial Intelligence (AI) dan teknologi digital dalam pembelajaran bahasa dan sastra.

  5. Menyusun rancangan pembelajaran bahasa/sastra berbasis digital yang inovatif.


2. RENCANA PERKULIAHAN (16 PERTEMUAN)

PertemuanMateri
1Pendahuluan dan Kontrak Perkuliahan
2Konsep Digitalisasi dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra
3Media Digital dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra
4Pemanfaatan Aplikasi dan Platform Digital dalam Pembelajaran Bahasa
5Metode dan Strategi Pembelajaran Digital Bahasa Indonesia
6AI dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
7Digitalisasi dalam Pengajaran Keterampilan Berbahasa (Mendengar, Berbicara, Membaca, Menulis)
8Ujian Tengah Semester (UTS)
9Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran Digital dalam Bahasa dan Sastra
10Pengembangan Media Digital untuk Pembelajaran Sastra Indonesia
11Pemanfaatan Chatbot dan AI dalam Pembelajaran Bahasa
12Penggunaan Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR) dalam Pembelajaran Sastra
13Tantangan dan Etika dalam Digitalisasi Pembelajaran
14Presentasi dan Diskusi Rancangan Pembelajaran Digital
15Review dan Refleksi Perkuliahan
16Ujian Akhir Semester (UAS)

3. METODE PERKULIAHAN

  • Kuliah Daring/Luring (tergantung situasi)

  • Diskusi dan Tanya Jawab

  • Presentasi Mahasiswa

  • Analisis Media Digital dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra

  • Praktik Penggunaan Aplikasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra


4. PENILAIAN

Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa aspek berikut:

KomponenPersentase
Kehadiran dan Partisipasi15%
Tugas dan Kuis25%
Ujian Tengah Semester (UTS)25%
Ujian Akhir Semester (UAS)35%
Total100%

🔹 Kehadiran minimal 75% diperlukan untuk mengikuti UAS.
🔹 Mahasiswa yang tidak mengumpulkan tugas tepat waktu akan mendapat pengurangan nilai.


5. PERATURAN PERKULIAHAN

  1. Kehadiran dan Partisipasi

    • Mahasiswa wajib hadir minimal 75% dari total pertemuan.

    • Partisipasi aktif dalam diskusi sangat dihargai.

  2. Tugas dan Kuis

    • Tugas dikumpulkan tepat waktu sesuai dengan jadwal.

    • Kuis dapat dilakukan secara daring menggunakan platform digital seperti Google Forms atau Kahoot.

  3. Ujian

    • UTS dan UAS dilakukan dalam format tertulis atau berbasis proyek.

    • Jika berhalangan mengikuti ujian, mahasiswa harus memberikan alasan yang jelas dengan bukti pendukung.

  4. Etika Akademik

    • Plagiarisme tidak diperbolehkan dan akan dikenakan sanksi akademik.

    • Mahasiswa diharapkan menjaga etika dalam diskusi dan penggunaan media digital.


6. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR

📚 Buku Referensi

  1. Sugiharto, S. (2020). Digitalisasi dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia. Gramedia.

  2. Dudeney, G., Hockly, N., & Pegrum, M. (2020). Digital Literacies: Research and Resources for Language Teaching. Pearson.

  3. Mahsun, M. (2021). Pengajaran Sastra Digital di Era Revolusi Industri 4.0. Pustaka Ilmu.

💻 Sumber Digital

  • Google Classroom (untuk materi dan tugas)

  • Duolingo, Grammarly (untuk praktik pembelajaran bahasa)

  • ChatGPT, Google Translate (untuk analisis teks dan NLP)

  • Canva, Powtoon (untuk pengembangan media pembelajaran bahasa dan sastra)


7. NORMA AKADEMIK/TATA TERTIB PERKULIAHAN

  1. Kedisiplinan

    • Mahasiswa harus datang tepat waktu.

    • Keterlambatan lebih dari 15 menit tanpa alasan yang jelas dianggap tidak hadir.

  2. Sikap dalam Kelas

    • Bersikap sopan dan menghargai dosen serta teman sejawat.

    • Tidak diperkenankan berbicara saat dosen atau mahasiswa lain sedang berbicara atau presentasi.

  3. Penggunaan Teknologi

    • Penggunaan perangkat digital (laptop, tablet, HP) diperbolehkan hanya untuk keperluan akademik.

    • Dilarang bermain media sosial atau aktivitas lain yang tidak terkait dengan pembelajaran saat kuliah berlangsung.

  4. Pakaian

    • Mahasiswa harus mengenakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai aturan akademik.

  5. Kolaborasi dan Diskusi

    • Mahasiswa diharapkan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan tugas kelompok.

    • Dilarang menjiplak atau menyalin tugas dari teman tanpa izin.

  6. Komunikasi dengan Dosen

    • Komunikasi dengan dosen harus dilakukan dengan sopan, baik secara langsung maupun melalui email/WhatsApp.

    • Jika ingin bertemu dengan dosen di luar jam kuliah, mahasiswa harus membuat janji terlebih dahulu.

  7. Sanksi Akademik

    • Pelanggaran terhadap norma akademik akan dikenakan teguran lisan atau tertulis.

    • Jika mahasiswa terbukti melakukan plagiarisme atau kecurangan akademik, maka akan dikenakan sanksi akademik sesuai dengan peraturan kampus.


0 comments:

Post a Comment

TERIMA KASIH

SEMOGA BERMANFAAT!!!
Powered by Blogger.
Flag Counter
.comment-content a {display: none;}